Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) ialah organisasi yang menghimpun negara-negara di dunia. Organisasi PBB secara resmi didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 di San Fransisko Amerika Serikat. Organisasi ini dipelopori oleh lima (5) negara besar, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Republik Rakyat Tiongkok (China). Berdirinya PBB dilatarbelakangi oleh sebuah harapan untuk membuat perdamaian di antara negara-negara di dunia sesudah terjadinya peperangan besar yaitu perang dunia ke-1 yang berlangsung antara tahun 1914-1918, dan perang dunia ke-2 yang berlangsung antara tahun 1939-1945. Pada tanggal 14 Agustus 1941, Presiden Amerika Serikat yang dikala itu dijabat oleh Franklin Delano Roosevelt, mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris yakni Winston Churcill. Pertemuan yang berlangsung di atas kapal Augusta yang berlayar di Samudera Atlantik ini membahas wacana perdamaian dunia. Dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan Piagam Atlantik atau Atlantic Carter.
Isi pokok Piagam Atlantik
1. Tiap negara tidak diperkenankan melaksanakan ekspansi wilayah.
2. Setiap bangsa berhak memilih nasibnya sendiri.
3. Semua negara berhak ikut serta dalam perdagangan internasional.
4. Menciptakan perdamaian dunia biar tiap bangsa hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.
5. Menolak jalan kekerasan dalam menuntaskan perselisihan internasional.
6. Pelucutan senjata di seluruh dunia pasca perang.
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Badan organisasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dibuat dengan tujuan yang pasti. PBB dibuat dengan beberapa tujuan, dan tujuan tersebut ialah sebagai berikut:1. Menciptakan Perdamaian dan keamanan Dunia
2. Mengembangkan relasi persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak memilih nasib sendiri,dan tidak mencampuri urusan dalam negera masing-masing.
3. Mengembangkan suatu bentuk kolaborasi internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi,sosial,budaya,dan kemanusiaan.
4. Menyelesaikan segala perselisihan dan pertikaian internasional secara damai
5. Menciptakan banyak sekali bentuk kolaborasi internasional yang saling menguntungkan.
Badan-Badan Utama PBB
Awalnya sistem Organisasi Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari enam tubuh utama yaitu Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Sekretariat, Mahkamah Internasional, dan Dewan Perwalian. Dewan Perwalian ialah tubuh pokok PBB yang bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan membantu wilayah-wilayah perwalian sehingga bisa sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan mendapatkan kemerdekaan. Palau ialah wilayah perwalian terakhir yang mencapai kemerdekaannya pada November 1994 sehingga Dewan Perwalian PBB secara resmi mengakhiri kegiatannya pada bulan Desember 1994. PBB juga mempunyai badan-badan khusus yang dibuat untuk menangani bidang-bidang tertentu. Kelima tubuh utama dan badan-badan khusus PBB akan dijelaskan melalui uraian berikut :
1).Majelis Umum
Majelis Umum merupakan satu-satunya tubuh PBB yang anggotanya mencakup semua anggota PBB. Majelis Umum berfungsi sebagai lembaga untuk membahas kasus yang menjadi keprihatinan dunia. Sidang Majelis umum terdiri dari seluruh anggota dan setiap anggota mempunyai satu suara. Majelis Umum melaksanakan sidang sekali setahun. Sidang luar biasa dilakukan apabila diminta oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota.Tugas Majelis Umum PBB
a. Memilih Sekretaris Jenderal PBB
b. Membicarakan persoalan-persoalan yang tercantum dalam piagam PBB.
c. Mengesahkan anggaran belanja PBB.
d. Membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia.
e. Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan
f. Memilih anggota Dewan Ekonomi Sosial.
g. Memilih 15 orang hakim untuk Mahkamah Internasional
2).Dewan Keamanan PBB
Ruang Dewan Keamanan PBBDewan Keamanan PBB mempunyai 15 negara anggota yang terdiri dari 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. Lima (5) negara anggota tetap atau yang sering disebut The Big Five terdiri dari Amerika Serikat, Rusia, Republik Rakyat Tiongkok, Inggris,dan Prancis. Kelima negara ini mempunyai hak veto, yaitu hak khusus untuk menolak dan membatalkan suatu putusan. Sedangkan sepuluh (10) anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum PBB dipilih tiap 2 tahun dalam sidang umum.
Tugas Dewan Keamanan PBB
a) Membantu mencapai perdamaian dan menuntaskan sengketa antarnegara.
b) Membuat keputusan yang mengikat serta harus dilaksanakan oleh negara anggota.
c) Menginvestigasi situasi apapun yang mengancam perdamaian dunia
3. Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC)
Dewan Ekonomi dan sosial bertugas mengurus kasus ekonomi, sosial, kesehatan, kebudayaan, HAM, emansipasi, transportasi dan komunikasi. ECOSOC dalam melaksanakan tugas-tugasnya membentuk badan-badan khusus contohnya FAO, WHO, ILO, IMF,IBRD, UPU, ITU, UNHCR, UNESCO, dan UNICEF. Badan Pokok PBB ini terdiri dari 54 negara anggota,dimana setiap tahunnya dipilih 18 anggota gres oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan selama tiga (3) tahun.Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial
a) Membahas masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan internasional.
b) Memberi saran-saran kepada Majelis Umum atau badan-badan khusus untuk memperhatikan hak-hak asasi manusia.
c) Memberikan derma dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
4. Sekretariat PBB
Sekretariat PBB mempunyai fungsi menunjukkan dukungan kerja dan pelayanan untuk semua tubuh PBB lainnya. Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal yang dipilih oleh Majelis Umum atas ajakan Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan 5 tahun dan sanggup dipilih kembali.Tugas Sekretaris Jenderal PBB
1. Melaksanakan tugas-tugas manajemen PBB.
2. Menyusun laporan tahunan wacana kegiatan PBB yang harus disampaikan kepada MU.
3. Menyiapkan, mengumumkan dan melaksanakan segala keperluan badan-badan PBB.
4. Mengajukan kepada DK PBB mengenai situasi yang berdasarkan pendapatnya sanggup membahayakan perdamaian internasional.
Tokoh yang pernah menjabat sebagai Sekjen PBB
1. Trygve Lie dari Norwegia
2. Dag Hamarskjold dari Swedia
3. U Thant dari Myanmar
4. Kurt Wadheim (Austria)
5. Javier Perez de Cuellardari Peru
6. Boutros-Boutros Ghali dari Mesir
7. Kofi Annan dari Ghana
8. Ban Ki-Moon dari Korea Selatan
5).Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional merupakan tubuh peradilan utama PBB. Badan yang didirikan oleh Piagam PBB ini berkedudukan di Den Haag Belanda. Keanggotaan Mahkamah Internasional ialah Badan Peradilan utama dari PBB. Mahkamah Internasional terdiri atas 15 hakim dari 15 negara yang dipilih oleh Majelis Umum PBB. Anggota dari tubuh ini bertugas selama 9 tahun.Tugas Mahkamah Internasional
a. Memberi keputusan atas dasar aturan internasional mengenai perselisihan internasional.
b. Mengadili perselisihan-perselisihan atau persengketaan antarnegara-negara anggota PBB yang persoalannya diajukan oleh negara yang berselisih.
c. Mendesak DK PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak menghiraukan keputusan Mahkamah Internasional.
Badan-Badan Khusus PBB
Selain mempunyai badan-badan utama, PBB juga mempunyai beberapa badan-badan khusus yang mempunyai kiprah masing-masing. Badan-badan khusus tersebut bertanggung jawab kepada Majelis Umum.Lembaga-lembaga tersebut diuraikan sebagai berikut.
1 . UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization).
UNESCO ialah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. UNESCO bertugas membina kolaborasi internasional dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan. UNESCO berdiri pada tanggal 4 November 1946 yang dan berkedudukan di Paris, Perancis.
2. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)
UNICEF ialah Organisasi Dana Perkembangan bawah umur Internasional PBB. Tugasnya menolong dan menyantuni bawah umur yang mengalami penderitaan, baik berupa kemiskinan dan keterbelakangan maupun alasannya ialah tragedi alam. UNICEF didirikan pada tanggal 11 Desember1946 di New York, Amerika Serikat.
3. WHO (World Health Organization)
WHO ialah Organisasi Kesehatan Sedunia. Tugasnya meningkatkan taraf kesehatan bagi masyrakat dunia. Lembaga ini didirikan pada tanggal 7 April 1948 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.
4. FAO (Food and Agricultural Organization)
FAO ialah Organisasi Pangan Sedunia. Tugasnya meningkatkan standar gizi penduduk dunia. FAO berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia.
5. ILO (International Labour Organization)
ILO ialah Organisasi Buruh Internasional. Tugasnya memperbaiki taraf hidup kaum buruh dan pekerja. Lembaga ini didirikan pada tanggal 11 April 1949 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss.
6. IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)
IBRD ialah Bank Dunia yang bertugas menunjukkan pinjaman lunak pada negara-negara yang membutuhkan. Lembaga ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 dan berkedudukan di Washington, Amerika Serikat.
7. IMF (International Monetary Fund)
IMF ialah Dana Moneter Internasional. Tugasnya memajukan kolaborasi di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan sehingga memperluas kesempatan kerja. Lembaga ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington D.C Amerika Serikat.
8. ITU (International Telecommunication Union)
ITU merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional. Tujuan ITU ialah untuk menghimpun kolaborasi internasional yang melayani masyarakat di bidang telekomunikasi. Lembaga ini didirikan pada tahun 1965 dan berkedudukan di Jenewa, Swiss.
9. WMO (World Meteorogical Organization)
WMO merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia. Tugasnya yaitu saling tukar laporan mengenai cuaca dengan standar internasional. Lembaga ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1950. Markas WMO di Jenewa, Swiss.
10. IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)
IMCO merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah. Bertujuan memberi nasihat dan konsultasi guna memajukan kolaborasi antaranggota. Lembaga ini berdiri pada tanggal 13 Januari 1959 dan berkedudukan di London, Inggris.
11. UNDP (United Nations Development Programme)
UNDP merupakan kegiatan pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tugasnya menunjukkan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang.
l2. UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees)
UNHCR ialah Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tugasnya melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia. Badan ini didirikan pada tanggal 14 Desember 1950 dan bermarkas di Jenewa, Swiss
13. ICAO (International Civil Aviation Organization)
ICAO ialah Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Tugasnya : mempelajari, mengatur dan menuntaskan persoalan-persoalan penerbangan sipil, keselamatan penerbangan. Lembaga ini didirikan pada tanggal 24 April 1974.
14. UNTAC (United Nations Conference on Trade and Development)
UNTAC ialah Konferensi Perdagangan dan Pembangunan PBB, yaitu lembaga khusus untuk membahas kasus perdagangan internasional. Tujuannya : mengusahakan kemajuan dan memperlancar perdagangan internasional, terutama perdagangan ekspor negara-negara sedang berkembang. UNTAC didirikan tahun 1964 di Jenewa, Swiss.
15. GATT (General Agreement of Tariffs and Trade)
ialah suatu konvensi (persetujuan internasional). Tujuannya mengusahakan keseimbangan perdagangan dan harga pokok dunia. Lembaga ini didirikan pada tahun 1948.
16. IDA (International Development Association)
IDA ialah Organisasi Pembangunan Internasional. Bertujuan memajukan pembangunan ekonomi dunia melalui pinjaman dana dengan syarat ringan. Lembaga ini didirikan tahun 1960 di Washington D.C, Amerika Serikat.
17. WIPO (World Intellectual Property Organization)
(Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia). Tujuan / tugas : Mendorong kreatifitas dan memperkenalkan proteksi hak atas kekayaan Intelektual (Hak Cipta) ke seluruh dunia. Lembaga ini didirikan tahun 1974 dan bermarkas di Jenewa, Swiss.
18. IFAD (International Fund for Agricultural Development)
(Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian). Tugasnya menyediakan pendanaan dan menggerakan sumber-sumber pertanian untuk meningkatkan produktivitas agrikultural dan mutu gizi yang lebih baik. Lembaga ini didirikan 1977 dan bermarkas di Roma, Italia.
19. IAEA (International Atomic Energy Agency)
Adalah Badan Tenaga Atom Internasional yang bertujuan menyebarkan Atom untuk tujuan damai. Lembaga ini didirikan tahun 1957 dan bermarkas di Wina, Austria.
20. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)
Adalah Organisasi Pengembangan Industri PBB yang bertujuan mempercepat perkembangan Industrial di negara-negara berkembang dan mempromosikan kerjasama industrial Internasional. Lembaga ini didirikan tahun 1967 dan bermarkas di Wina, Austria
Indonesia sendiri menjadi anggota PBB pada tanggal 27 September 1950. Indonesia merupakan negara ke-60 yang menjadi anggota PBB. Namun pada tanggal 7 Januari 1965, pemerintah Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan PBB. Hal ini terjadi alasannya ialah perilaku PBB yang mendapatkan Federasi Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Malaysia pada dikala itu sedang berkonflik dengan Indonesia. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB mengakibatkan negara kita dikucilkan dari pergaulan Internasional. Tanggal 28 September 1966, Indonesia kembali menjadi anggota PBB. Indonesia sebagai anggota PBB berusaha membuat dan menjaga perdamaian dunia.
Demikianlah pembahasan wacana Perserikatan Bangsa-Bangsa: Tujuan dan Badan-badan Khusus PBB. Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar